Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1971

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:24
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:6 Mei 1971
Tanggal Diundangkan:6 Mei 1971
Tanggal Berlaku:6 Mei 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1971
Isi
Terkait

Komentar!