Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Umum International Underwriters" ("P.T.-U.I.U")
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Umum International Underwriters" ("P.T.-U.I.U") |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 April 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 April 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 23 April 1971 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1973
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Asuransi Kerugian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.