Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:16
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Bhinneka Kimia Farma"Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 1971
Tanggal Diundangkan:19 Maret 1971
Tanggal Berlaku:19 Maret 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):