Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 No. 134)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 No. 134) |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Maret 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Maret 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1966 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Menunda Kapal Tundabara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.