Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 No. 134)

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:15
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 110 Tahun 1961 Tentang Pendirian P.N. Menunda Kapal Tundabara (L.N. Tahun 1961 No. 134)
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 1971
Tanggal Diundangkan:17 Maret 1971
Tanggal Berlaku:1 Januari 1966

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1971

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):