Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1970 (L.N. Tahun 1970 No. 27; T.L.N. No. 2932) Jo. Pasal 15 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 (L.N. No. 21; T.L.N. No. 2894)

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1971

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:13
Judul:Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1970 (L.N. Tahun 1970 No. 27; T.L.N. No. 2932) Jo. Pasal 15 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 (L.N. No. 21; T.L.N. No. 2894)
Tanggal Ditetapkan:19 Februari 1971
Tanggal Diundangkan:19 Februari 1971
Tanggal Berlaku:1 Januari 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1971
Isi
Terkait

Komentar!