Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1970

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1962

Pendirian Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya"

Reaksi!

Belum ada reaksi.