Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:56
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1970
Tanggal Diundangkan:30 Desember 1970
Tanggal Berlaku:30 Desember 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1970

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):