Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:52
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
Tanggal Ditetapkan:19 November 1970
Tanggal Diundangkan:19 November 1970
Tanggal Berlaku:19 November 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.