Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Waskita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1970

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Waskita Karya"

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):