Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Industri Marmer Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:36
Judul:Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Industri Marmer Indonesia
Tanggal Ditetapkan:31 Agustus 1970
Tanggal Diundangkan:31 Agustus 1970
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):