Koordinasi Pengawasan Orang Asing Yang Berkunjung Di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1970
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1970 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Koordinasi Pengawasan Orang Asing Yang Berkunjung Di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Juni 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Juni 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Juni 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994
Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.