Koordinasi Pengawasan Orang Asing Yang Berkunjung Di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:26
Judul:Koordinasi Pengawasan Orang Asing Yang Berkunjung Di Indonesia Dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari
Tanggal Ditetapkan:29 Juni 1970
Tanggal Diundangkan:29 Juni 1970
Tanggal Berlaku:29 Juni 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):