Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Percetakan, Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1970
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1970 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Percetakan, Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Juni 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Juni 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Juni 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1991
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia Dan Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pradnya Paramita
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1962
Pendirian Perusahaan Negara Percetakan Penerbitan Dan Pabrik Tinta Gita Karya
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.