Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Darma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:22
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Darma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:16 Juni 1970
Tanggal Diundangkan:16 Juni 1970
Tanggal Berlaku:16 Juni 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2003

    Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga Dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pantja Niaga Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Cipta Niaga

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):