Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 2 Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1970
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1970 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 2 Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 April 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 April 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 23 April 1970 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.