Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 2 Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:17
Judul:Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Dimaksud Dalam Ayat 2 Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero
Tanggal Ditetapkan:23 April 1970
Tanggal Diundangkan:23 April 1970
Tanggal Berlaku:23 April 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1970

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):