Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Menteri Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:14
Judul:Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Menteri Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 1970
Tanggal Diundangkan:31 Maret 1970
Tanggal Berlaku:1 April 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):