Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian Menjadi Jawatan Pegadaian

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1969

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990

Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 178 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Pegadaian

Komentar!