Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1969

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1969
Nomor:24
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara
Tanggal Ditetapkan:3 September 1969
Tanggal Diundangkan:3 September 1969
Tanggal Berlaku:3 September 1969

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1969

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):