Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1969 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Juni 1969 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Juni 1969 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1969 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1974
Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967
Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968
Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.