Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1969
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1964
Pendirian Perusahaan Negara Pupuk Sriwijaya