Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 No. 23)

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1969

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!