Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 No. 23)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1969
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1969 |
Nomor | : | 17 |
Judul | : | Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 No. 23) |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Mei 1969 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Mei 1969 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Mei 1969 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.