Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Maret 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Maret 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Maret 1968 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.