Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1968
Nomor:9
Judul:Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:27 Maret 1968
Tanggal Diundangkan:27 Maret 1968
Tanggal Berlaku:27 Maret 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968
Isi
Terkait

Komentar!