Penarikan Urusan Kehutanan Dari Daerah Kehutanan Kabupaten Ke Propinsi Di Wilayah Indonesia Bagian Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1968

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1968
Nomor:6
Judul:Penarikan Urusan Kehutanan Dari Daerah Kehutanan Kabupaten Ke Propinsi Di Wilayah Indonesia Bagian Timur
Tanggal Ditetapkan:28 Februari 1968
Tanggal Diundangkan:28 Februari 1968
Tanggal Berlaku:28 Februari 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1968

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):