Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri Dan Tambang

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1968

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1968
Nomor:37
Judul:Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri Dan Tambang
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 1968
Tanggal Diundangkan:7 Desember 1968
Tanggal Berlaku:7 Desember 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1968

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):