Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri Dan Tambang
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Pembubaran Badan Pusat Penjelengaraan Perusahaan-Perusahaan Industri Dan Tambang |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Desember 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Desember 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Desember 1968 |
Tampilan

Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1958
Pembentukan Badan Pusat Penguasa Perusahaan-Perusahaan Industri dan Tambang Belanda
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.