Pembubaran B.P.U. Minjak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Pembubaran B.P.U. Minjak Dan Gas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Oktober 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Oktober 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Oktober 1968 |
Tampilan

Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 1961
Pembentukan Badan Pimpinan Umum Minyak Dan Gas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.