Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-Tempat
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1968
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1958 Tentang Peraturan Tata-Tempat |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Agustus 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Agustus 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Agustus 1968 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.