Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Juni 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Juni 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Juni 1968 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1952
Perubahan Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.