Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1968

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1968
Nomor:18
Judul:Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 1968
Tanggal Diundangkan:25 Juni 1968
Tanggal Berlaku:25 Juni 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1968

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):