Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967 (Lembaran Negara Nomor 1967 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2839 Tentang Perbaikan Penghasilan Bekas Menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967 (Lembaran Negara Nomor 1967 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2839 Tentang Perbaikan Penghasilan Bekas Menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R. |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Maret 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Maret 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Maret 1968 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967
Perbaikan penghasilan Pensiun Bekas menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R. Kami.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.