Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyswaratan Rakyat Sementara
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1967 |
| Nomor | : | 16 |
| Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyswaratan Rakyat Sementara |
| Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 1967 |
| Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1967 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1968 |
Tampilan
