Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1967
Nomor:14
Judul:Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 1967
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1967
Tanggal Berlaku:1 Januari 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1968

    Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967, (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 26 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2834) Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1970

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1974

    Perubahan/Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1968

    Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2834) Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Sebagaimana Telah Dirobah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1968

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):