Penyederhanaan Prosedur Ekspor Dan Impor
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1967
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1967 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Penyederhanaan Prosedur Ekspor Dan Impor |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Juli 1967 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Juli 1967 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Juli 1967 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.