Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1978
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja"
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Karya