Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalam Pasal 11 "Krosok Ordonanntie 1937" (Stbl. 1937 No. 604) Untuk Tahun 1964

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1965
Nomor:3
Judul:Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalam Pasal 11 "Krosok Ordonanntie 1937" (Stbl. 1937 No. 604) Untuk Tahun 1964
Tanggal Ditetapkan:27 Januari 1965
Tanggal Diundangkan:27 Januari 1965
Tanggal Berlaku:1 Januari 1964

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1965

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):