Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1965
No. 27 Th. 1965
Informasi
Penggantian Istilah Jabatan "Presiden Direktur" Menjadi "Direktur Utama"
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1965
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Isi
Terkait
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1965
Nomor
:
27
Judul
:
Penggantian Istilah Jabatan "Presiden Direktur" Menjadi "Direktur Utama"
Tanggal Ditetapkan
:
4 Juni 1965
Tanggal Diundangkan
:
4 Juni 1965
Tanggal Berlaku
:
30 April 1960
Tampilan
Komentar!