Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1965
No. 27 Th. 1965
Informasi
Penggantian Istilah Jabatan "Presiden Direktur" Menjadi "Direktur Utama"
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1965
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1965
Nomor
:
27
Judul
:
Penggantian Istilah Jabatan "Presiden Direktur" Menjadi "Direktur Utama"
Tanggal Ditetapkan
:
4 Juni 1965
Tanggal Diundangkan
:
4 Juni 1965
Tanggal Berlaku
:
30 April 1960
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!