Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Kasa Husada", Industri Kulit, Industri Pemintalan, Industri Pertenunan Dan Perajutan, Industri Makanan Dan Minuman Industri Keramik, Industri Logam Dan Mesin, Industri Kimia, Industri Kayu Bahan Bangunan Dan Sabut, Industtri Karet, Industri Nabati Dan Industri Es Dan Peleburannya Kedalam Beberapa Perusahaan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1965
Nomor:16
Judul:Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Farmasi Dan Alat Kesehatan "Kasa Husada", Industri Kulit, Industri Pemintalan, Industri Pertenunan Dan Perajutan, Industri Makanan Dan Minuman Industri Keramik, Industri Logam Dan Mesin, Industri Kimia, Industri Kayu Bahan Bangunan Dan Sabut, Industtri Karet, Industri Nabati Dan Industri Es Dan Peleburannya Kedalam Beberapa Perusahaan Daerah
Tanggal Ditetapkan:7 April 1965
Tanggal Diundangkan:7 April 1965
Tanggal Berlaku:7 April 1965

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1965

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):