Ancaman Pidana Terhadap Tindak Pidana Termaksud Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1961, Tentang Perguruan Tinggi (L.N. 1961, No. 302)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Ancaman Pidana Terhadap Tindak Pidana Termaksud Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1961, Tentang Perguruan Tinggi (L.N. 1961, No. 302) |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 April 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 April 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1965 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990
Pendidikan Tinggi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.