Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1964

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1964
Nomor:23
Judul:Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 1964
Tanggal Diundangkan:25 Mei 1964
Tanggal Berlaku:25 Mei 1964

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1964
Isi
Terkait

Komentar!