Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1964
Nomor:22
Judul:Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri Untuk Barang-Barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak atau Hilang sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa
Tanggal Ditetapkan:25 Mei 1964
Tanggal Diundangkan:25 Mei 1964
Tanggal Berlaku:25 Mei 1964

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1952

    Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Bergerak, Yang Bukan Karena Salah Dan/Atau Kelalaiannya Sendiri, Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-Peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat Atau Daerah

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):