Pendirian Perusahaan Negara Pupuk Sriwijaya

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1969

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!