Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Pada Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (STBL. 1937 no. 604) Untuk Tahun 1963
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1963
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Pada Pasal 11 "Krosok Ordonnantie 1937" (STBL. 1937 no. 604) Untuk Tahun 1963 |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Februari 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Februari 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1963 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.