Pinjaman Obligasi Oleh Bank/Perusahaan/Badan Pemerintah Maupun Swasta.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1963

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1973

Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pinjaman Obligasi Oleh Bank/Perusahaan/Badan Pemerintah Maupun Swasta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2526)

Komentar!