Pendirian Perusahaan Negara Penerbitan Balai Pustaka

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1963

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1985

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka

Komentar!