Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 175 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 200) Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Perintis
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1963
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 175 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 200) Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Perintis |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Juni 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Juni 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1963 |
Tampilan

Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 165 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur I
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.