Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 175 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 200) Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Perintis

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1963
Nomor:41
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 175 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 200) Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Perintis
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 1963
Tanggal Diundangkan:25 Juni 1963
Tanggal Berlaku:1 Januari 1963

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1963

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):