Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1963
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 208 tahun 1961, No. 211 Tahun 1961 dan No. 212 Tahun 1961 |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Februari 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Februari 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementa
- Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961
Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 212 Tahun 1961
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Perancang Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.