Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1963

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1963
Nomor:39
Judul:Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)
Tanggal Ditetapkan:22 Juni 1963
Tanggal Diundangkan:22 Juni 1963
Tanggal Berlaku:1 Mei 1963

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1963
Isi
Terkait

Komentar!