Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1963
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1985
Penyelenggaraan Pos
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1969
Perubahan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959
Pos dalam Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 242 Tahun 1961
Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959 Tentang Pos Dalam Negeri (Lembaran-Negara Tahun 1959 Nomor 41)