Pendirian Perusahaan Negara Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Reaksi!

Belum ada reaksi.