Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1962 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 November 1962 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 November 1962 |
Tanggal Berlaku | : | 13 November 1962 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968
Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.