Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1962
Nomor:30
Judul:Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
Tanggal Ditetapkan:13 November 1962
Tanggal Diundangkan:13 November 1962
Tanggal Berlaku:13 November 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):