Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara Daerah Dan Penerbangan Serba Guna "Merpati Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1962
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah Dan Penerbangan Serbaguna "Merpati Nusantara" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)