Ketentuan-Ketentuan Pokok Gaji Pegawai Perusahaan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1962
Nomor:14
Judul:Ketentuan-Ketentuan Pokok Gaji Pegawai Perusahaan Negara
Tanggal Ditetapkan:15 Agustus 1962
Tanggal Diundangkan:15 Agustus 1962
Tanggal Berlaku:1 Juli 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1962

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):